Waspada Mamin Mengandung Borak Ditemukan di Mojokerto.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto melakukan sidak dan pengambilan sampel sejumlah makanan dan minuman (Mamin) di sejumlah suwalayan dan pasar modern menjelang lebaran Idul Fitri.

Hasilnya, dari sejumlah mamin yang diambil sampelnya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto mendapati sejumlah bahan pangan mengandung boraks. Hal itu diketahui setelah Dinkes melakukan uji laboratorium.

Bahkan, puluhan produk makanan dan minuman (mamin) yang tak layak dipasarkan juga ditemukan di sejumlah swalayan atau pasar modern dan pasar tradisional. Mulai dari kemasan yang rusak, dan masa kedaluwarsa.

Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes PPKB Kota Mojokerto drg Citra Mayangsari mengatakan, dari 23 titik suwalayan dan pasar modern yang dilakulan inspeksi mendadak (sidak) dan uji laboratorium terdapat beberapa makanan yang sudah tak layak di per jual belikan.

’’Dari total 23 tempat ini, semuanya ada hasil pemeriksaan mamin yang tidak layak dipasarkan,” ujarnya Sabtu (23/04/2022).

Lebih detail, dari 23 lokasi terdapat produk yang kalengnya penyok dan berkarat di 17 tempat. Lalu, ada juga produk yang tengah kadaluwarsa, tidak berlabel, dan tak memenuhi syarat label.

Tak hanya itu, ada dua bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya jenis boraks. “Ada juga penemuan dua produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di dua tempat. Bahan berbahaya itu jenis boraks,’’ katanya.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti atas temuan pelanggaran terhadap sejumlah pangan. Yakni, peringatan secara tertulis kepada swalayan atau toko mamin yang bersangkutan. Kemudian, untuk makanan dengan dugaan bahan berbahaya dilakukan tes laboratorium lanjutan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga bakal memanggil seluruh swalayan dan toko mamin yang menjual produk tersebut untuk dilakukan pembinaan. Namun, jika pihak bersangkutan tetap melanggar, izin operasional mereka terancam ditahan.

’’Kita berikan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi, kalau masih melanggar, maka untuk izin operasionalnya kami usulkan kepada ibu walikota untuk ditahan,”tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :