MOJOKERTO – Sampai bulan Agustus 2022, realisasi penyaluran Dana Transfer dari pusat ke daerah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto yang menaungi tiga wilayah pemerintahan daerah, yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang sudah mencapai Rp 687 Miliar atau 65,39 persen dari pagu.
Dana Transfer tersebut di antaranya dialokasikan untuk Dana Desa, Dana Bos, DAK Fisik dan beberapa alokasi anggaran lainnya. Diharapkan, realisasi Dana Transfer tersebut dapat membantu untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Mojokerto, Jombang dan sekitarnya.
Berikut Realisasi DAK Fisik, Dana Desa dan Dana BOS di Pemda Lingkup KPPN Mojokerto per 31 Agustus 2022
1. Kota Mojokerto
2. Kabupaten Mojokerto
3. Kabupaten Jombang
(Advetorial – KPPN Mojokerto)