KPPN Mojokerto Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Tahun 2022, per Oktober Capai Rp 60,8 M

MOJOKERTO – Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Kamis 10 November 2022. KPPN Mojokerto mengadakan Kegiatan FGD di Aula Gajah Mada KPPN Mojokerto dengan tema “Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Pembiayaan Ultra Miko Tahun 2022 pada KPPN Mojokerto”.

Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Kantor Pelayananan Perbendaharaan Mojokerto, Bapak Achmad Djunaedi, dan dihadiri oleh Perwakilan dari PT. Permodalan Madani (Persero) Cabang Mojokerto dan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mojokerto, dan Perwakilan Pengusaha UMKM UD. Pangestu yang berlokasi di Bangsal Kab. Mojokerto.

Dalam kegiatan FGD ini, juga disampaikan tujuan dan realisasi penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro pada KPPN Mojokerto yang meliputi Kota dan Kabupaten serta Kabupaten Jombang

Adapun Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro baik dalam bentuk Pembiayaan konvensional maupun Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Pembiayaan Ultra Mikro bertujuan untuk menyediakan fasilitas Pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro dilaksanakan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang memenuhi persyaratan dan mendapatkan Persetujuan dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP). Pada KPPN Mojokerto Pembaiayaan Ultra Mikro dilaksanakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pegadaiaan, PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCE INDONESIA (REFI), KSPS BMT UGT NUSANTARA (SIDOGIRI), KSPPS BMT BINA UMMAT SEJAHTERA dan KOPERASI MITRA DHUAFA.

Pola Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro kepada Debitur dilakukan dengan pola penyaluran langsung dan/atau tidak langsung.

Penyaluran langsung dilakukan oleh Penyalur secara langsung kepada Debitur. Sedangkan pola Penyaluran tidak langsung dilakukan oleh Penyalur kepada Debitur melalui lembaga Linkage.

Sampai dengan bulan Oktober 2022, Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro wilayah KPPN Mojokerto telah disalurkan kepada 17,207 Debitur dengan nilai nominal Rp. 60.866.842.135,-. Dengan rincian :

1. Pembiayaan Ultra Mikro pada Kab. Mojokerto disalurkan kepada 5.571 Debitur dengan nilai nominal Rp.21.607.685.684,-

2. Pembiayaan Ultra Mikro pada Kab. Jombang disalurkan kepada 10.586 Debitur dengan nilai nominal Rp.35.195.436.451,-

3. Pembiayaan Ultra Mikro pada Kota Mojokerto disalurkan kepada 1.050 Debitur dengan nilai nominal Rp.4.063.720.000,-

(Advetorial KPPN Mojokerto)