MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar sindikat penggelapan motor leasing dan menangkap 4 orang pelaku. 3 diantarannya broker dan satu karyawan finance. Komplotan ini telah menggelapkan28 unit sepeda motor.
AKP Rizki Santoso, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, aksi penggelapan 28 unit sepeda motor ini dilakukan selama dua tahun terakhir. Keempat pelaku antara lain :
1. Pujiono, 42, warga Banjaragung, Bareng, Jombang (Pelaku Utama alias otaknya)
2. Sugeng Prabowo, 43, warga Mojotengah, Bareng, Jombang (Bertugas mencari nasabah pinjam KTP/KK)
3. Dani Fatkhurozi, 36, warga Penggaron, Mojowarno, Jombang. (Bertugas mencari nasabah pinjam KTP/KK)
4. Irwan selaku surveyor kantor leasing di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mojokerto.
Modus yang dilakukan, setelah Sugeng dan Dani meminjam KTP dan KK nasabah untuk pengajuan kredit motor baru ke kantor leasing. Data nasabah tersebut diserahkan kepada saudara Pujiono.
Pujiono mengajukan kredit melalui tersangka Irwan selakui surveyor kantor leasing. Nah, separo dari uang DP kredit motor sebesar Rp 6 juta hanya disetor 3 juta dam sisanya dibagi dua, yakni Pujiono dan Irwan.
Berita Lanjutan : Motor Keluar Langsung Dijual… Nasabah pun dapat Bagian….