HP Dirampas, Bocah 12 Tahun di Mojokerto Nekat Tendang Pelaku hingga Dihajar Massa

Pelaku : Bambang Edi Santoso warga Blitar

Mojokerto – Aksi penjambretan dengan modus tanya alamat terjadi di Mojokerto. Kali ini korbannya seorang bocah berusia 12 tahun bernama Rendy Nizar Aflah. Untuk saja, Rendi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV ini bocah pemberani hingga akhirnya melawan dan pelaku berhasil ditangkap warga.

Peristiwa ini terjadi Senin (2/1/2023) sekira pukul 12.30 WIB di depan rumahnya yang terletak di Dusun Kaliurip, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, Rendi sedang asyik main HP di Warkop depan rumahnya tiba-tiba datang pelaku yang turun dari motornya Honda Beat nopol N 3957 GP dan menghampiri korban dengan pura-pura tanya alamat.

Tiba-tiba, pelaku merampas HP milik korban dan bergegas ke motornya untuk segera kabur. Saat itulah, Rendy spontan berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku dan menarik tas selempangnya serta menendang motor pelaku hingga keduanya jatuh tersungkur.

Akhirnya, warga datang dan menangkap pelaku serta menghajarnya hingga babak belur kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara Rendy yang jatuh tersungkur mengalami luka di tangannya terkena knalpot motor pelaku.

Iptu Tri Hidayati, Kasi Humas Polres Mojokerto mengatakan, pelaku diketahui bernama Bambang Edi Santoso (30) warga Dusun Selok, Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Saat ini, pelaku diamankan beserta barang buktinya. Diantaranya, HP merk OPPO tipe A1, sepeda motor Honda Beat nopol N 3957 GP dan satu buah tas selempang merk Grafical warna hijau muda.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Pungging dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :