Mojokerto – Aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini korbannya siswi SMP berusia 16 tahun. Korban dua kali diperkosa pelaku hingga akhirnya lapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, kasus persetubuhan terhadap siswi kelas 2 SMP ini sudah masuk tahap penyidikan. Dan pelaku berinisial SKE (26) warga Trawas Mojokerto juga sudah diamankan pada Rabu (8/2/2023).
Saat ini, SKE yang sehari-harinya sebagai Sopir truk boks sudah dijebloskan ke Rutan Polres Mojokerto setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Masih proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan SKE kepada ibuny, lalu dilanjutkan dengan melaporkan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, Sopir truk boks itu 2 kali memerkosa siswi kelas 2 SMP tersebut. Perkosaan dilakukan pelaku di kamar rumah kekasihnya di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Berita Lanjutan : TERUNGKAP.. Begini Modus Pelaku Dua Kali Perkosa Teman Kekasihnya….