Mojokerto – Program LatarSimojo merupakan inovasi layanan Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dengan mengantarkan sertipikat elektronik langsung ke pemohon. Ada petugas khusus yang sudah disiapkan untuk mengantarkan surat berharga tersebut.
Seperti yang terlihat pada Rabu (26/06). Petugas LatarSimojo (Layanan Antar Sertipikat Kota Mojokerto) kembali mengantarkan sertipikat ke pemohon dari Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Carso Ahdiat, SH., M.H berharap, program Latarsimojo ini bermanfaat bagi masyarakat. “Tujuannya untuk memudahkan dan meningkatkan layanan,’ ujarnya.
Carso Ahdiat juga mengatakan, program LatarSimojo juga bertujuan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.
Sekedar informasi, sejak 26 April 2024, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto sudah resmi meluncurkan Implementasi Sertipikat Elektronik, dan pada 30 Mei 2024, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono ﴾AHY) sebagai Kota Lengkap.(tim/SMA)