Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan dukungannya untuk menyediakan tanah dalam pembangunan infrastruktur yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, serta hilirisasi. Hal tersebut ia sampaikan usai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (08/11/2024).
“Support tanah terhadap infrastruktur, swasembada pangan, hilirisasi, dan swasembada energi, kami akan support karena tugas kami salah satunya adalah mengelola tanah negara telantar yang jumlahnya sampai saat ini diperkirakan 1,3 juta hektare. Kalau masih dibutuhkan lagi, nanti kami cari support dari tanah yang lain, karena jumlah tanah kita di luar kawasan hutan totalnya ada 70 juta hektar,” ujar Menteri Nusron menjawab pertanyaan awak media.
Ia melanjutkan, Kementerian ATR/BPN akan menyediakan tanah untuk digunakan menjadi kawasan industri dalam rangka hilirisasi. Penyediaan tanah juga dapat diperuntukkan menjadi sawah dan kebun untuk mendorong swasembada pangan.
“Untuk swasembada energi, kalau energinya berbasis dari nabati dapat berasal dari tanaman atau hewan. Kalau energinya migas (minyak dan gas, red) maupun minerba (mineral dan batubara, red) maka kuncinya adalah mempercepat proses dalam konteks izin pembebasan lahan untuk kegiatan pertambangan,” tutur Nusron Wahid.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (05/11) lalu, Menteri Nusron menginisiasi pembentukan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang pembangunan infrastruktur Indonesia. “Semua pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan pasti butuh dua instrumen yang paling penting, yaitu tanah dan tata ruang,” ungkapnya.
Adapun kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Mabes Polri hari ini dalam rangka berkoordinasi untuk pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Baca juga :