Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Bapak Solehudin, A.Ptnh., M.H. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menerima kunjungan dari PCNU Kota Mojokerto, Hari Selasa, 19 November 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto ini membahas tentang komitmen kedua Lembaga terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf yang berada di wilayah Kota Mojokerto.
Sebelum proses sertipikasi, diperlukan penetapan tanah wakaf terlebih dahulu sehingga tidak lagi memunculkan persoalan di tengah masyarakat sehingga program percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat mencapai target sesuai dengan yang direncanakan,
Adapun yang hadir dalam pertemuan kali ini adalah Sekretaris I PCNU Kota Mojokerto, Kyai Didin Aqsoni dan Sekretariat II PCNU Kota Mojokerto.(tim)