Selasa (19/11/2024), Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kota Mojokerto melaksanakan survei lapangan terhadap permohonan Rutin Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Proses pengukuran yang sah untuk proses penerbitan sertipikat harus dilakukan langsung oleh Petugas Ukur agar tidak terjadi ketidak sesuaian data.(tim)
Baca juga :