Tim Kantah Kota Mojokerto Lakukan Survey Lokasi Terkait Izin PKKPR

Pada 19/11/2024, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Melaksanakan Kegiatan survei lokasi untuk permohonan Persetujuan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha.

Survey dilakukan di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sebagai syarat untuk proses Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha.(tim)

Baca juga :