Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Dr. Tumisah, S.ST., M.M., M.H. beserta TIM MAJAPAHIT melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Mediasi, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Hari Selasa, 26 November 2024.
Rakor tersevut digelar terkait permasalahan sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Kranggan.
Kegiatan TIM MAJAPAHIT dilaksanakan guna menyampaikan data-data yang diperoleh dan telah dikaji oleh Tim Majapahit dalam rangka penanganan dan penyelesaian terbaik atas permasalahan masyarakat tersebut. Selain itu, juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk memberikan klarifikasi maupun informasi-informasi lain yang mendukung dalam penanganan permasalahan.(tim)