Hari Senin, 13 Januari 2025, Ibu Dr. Tumisah, S.ST., M.M., M.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, bersama Analis Hukum Pertanahan, menghadiri undangan dari Kepolisian Resort Mojokerto Kota. Pertemuan ini terkait dengan laporan polisi mengenai sengketa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
.
Sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak-pihak terkait, koordinasi ini sangat penting untuk memastikan penanganan yang tepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan menyelesaikan permasalahan pertanahan demi kepastian hukum dan keamanan bagi seluruh pihak.
.
Kantah Kota Mojokerto juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian Resort Mojokerto Kota yang telah bekerja sama dengan kami. Semoga kerjasama ini dapat memberikan solusi terbaik dan menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan di Kota Mojokerto.(tim)