Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke kelurahan – kelurahan, bahkan melakukan jemput bola mendatangi rumah para difabel. Targetnya, akhir tahun 2018 semua warga sudah perekaman, karena kalau belum perekaman datanya bakal diblokir.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, jumlah warga Kota Mojokerto yang belum perekaman e-KTP mencapai sekitar 10 ribu, angka ini masih bersifat fluktuatif dan berpotensi berkurang, baik yang pindah alamat maupun meninggal dunia.
Muhammad Imron, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mengatakan, saat ini Dispendukcapil menerjunkan tim jemput bola untuk menyasar warga yang difabel untuk perekaman di rumah masing-masing.
“Jadi, tim kita yang datang ke rumah-rumah para difabel untuk malakukan perekaman e-KTP. Selain karena kantor dispenduk sekarang berada di lantai dua GMSC, ini juga bagian dari program peningkatan pelayanan kami,” ungkapnya.
Imron juga menghimbau agar warga yang belum perekaman e-ktp segera mendatangi kantor Dispenduk sebelum dilakukan pemblokiran data. “Warga yang belum perekaman silahkan datang ke Dispenduk yang ada di GMSC, cukup membawa foto copy KK,” tambahnya.
Percepatan perekaman ini dilakukan dalam rangka persiapan menjelang pemilu 2019, sekaligus Dispenduk akan melakukan upaya pembersihan data pada akhir tahun nanti. “Apabila hingga batas akhir 31 Desember 2018 masih ada warga yang belum perekaman, maka akan dilakukan pemblokiran data. Karena dianggap sudah tidak berdomisili di Kota Mojokerto, atau sudah meninggal atau memiliki NIK ganda,” pungkasnya.
Pemblokiran data warga ini tidak bersifat permanen. Data warga bisa dibuka apabila warga yang bersangkutan datang ke Dispendukcapil dan melakukan perekaman.(sma/ADV)
Baca juga :