Sekali Transaksi Mencapai 500 gr Sabu, Ini Cerita Bandar Narkoba di Mojokerto

Sekali Transaksi Untung RP 10 JUTA

Akhmad Sulem (SL) bandar narkoba asal Kedungmaling, Sooko, Mojoksrto.yang ngontrak di Perumahan Safira No 14, Suromurukan, Suromulang dan diringkus BNNK Mojokerto mengaku sudah dua tahun berprofesi menjadi bandar narkoba. Awal mula akses dengan jaringan narkoba dia dapatkan ketika dia mendekam di kapas narkoba Madiun.

Kepada suaramojokerto.com, Sulem menceritakan, selama dua tahun menjadi bandar narkoba sudah sering mensuplai narkoba jenis sabu ke para pengedar di Mojokerto. Jumlahnya mencapai ratusan gram sekali kirim, bahkan pernah mengirim sabu-sabu 500 gram sekali transaksi.

“Ngirimnya pakai kurir, kalau pembayarannya pakai transfer, saya tinggal pesan barang trus dikirim kurir, hanya ngoper saja mas,” ungkapnya, saat ditanya wartawan dengan didampingi Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi.

Sementara menganai keuntungan selama menjadi bandar narkoba, Sulem mengaku mendapat keuntungan tidak banyak, per gram hanya untung Rp 20 ribu, artinya kalau 500 gram untungnya Rp 10 juta. “Rata-rata per bulan dapat untung sekitar Rp 30 juta. Per gram saya beli dengan harga Rp 620 ribu, saya jualnya Rp 640 ribu,” terangnya.

Sedangkan uang dari hasil penjualan barang haram ini digunakan untuk membayar angsuran ruko di Jalan Teratai, Sooko, Mojokerto dan untuk mengangsur Mobil Nissan Navara dan Honda Jazz RS.

Sementara Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, peredaran narkoba jaringan Sulem ini untuk mensuplai para pengedar di wilayah Mojokerto, Jombang dan Malang.

Seperti diketahui, BNN Kota Mojokerto berhasil meringkus bandar narkoba kelas kakap di Mojokerto bersama jaringan pengedarnya. Ada tiga tersangka yang diamankan dengan barang bukti 373,2 Gram Sabu, 6 butir ekstasi, 4 unit motor, 2 unit mobil Honda Jazz RS dan Nissan Navara, 4 HP, 4 ATM dan 9 rekening BCA.(sma/udi)

Baca juga :