Jelang Keberangkatan, 1009 CJH Mojokerto yang Risti Diminta Cek Kesehatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) meminta agar 1800 lebih Calon Jamah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto yang akan berangkat haji tahun ini selalu menjaga kesehatan. Terutama bagi mereka yang menyandang status Resiko Tinggi (Risti).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari catatan Dinkes, setidaknya ada 1.009 CJH asal Kabupaten Mojokerto yang berstatus risti. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu sekitar 593 orang.

Langit Kresna Janitra, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto mengatakan, status risti itu beberapa faktor, mulai lajut usia (lansia) hingga mengidap riwayat penyakit.

Hal itu diketahui, setelah mereka melakukan pemeriksaan yang digelar di 27 puskesmas. “ Yang bisa kita lakukan intervensi yang disebabkan karena faktor penyakitnya,” terangnya.

Sesuai jadwal, keberangkan CJH asal Kabupaten Mojokerto dimulai 27, 28 Juli dan 5 Agustus mendatang. Untuk itu jamaah masih memiliki waktu untuk memperbaiki kondisi kesehatan. “ Paling tidak yang sudah mandiri agar tidak jatuh ke kondisi risti,” katanya.

Untuk itu Langit juga menyarankan agar calon jamaah haji memperbanyak aktifitas fisik selama keberangkatan yang tinggal sebentar lagi. Termasuk bagi mereka yang sudah ditetapkan risti. Selain pengobatan, juga diminta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. (adm/ats)

Baca juga :