Sebanyak 253 Desa di Kabupaten Mojokerto akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 ini. Untuk tahap pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) sudah resmi berakhir ditutup pada 1 Agustus 2019 lalu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari hasil rekapitulasi, jumlah pendaftar pada Pilkades serentak tembus 965 orang. Mereka akan bersaing merebut kursi jabatan Kades selama 6 tahun kedepan.
Dari 253 Desa yang menggelar Pilkades, 38 Desa diantaranya memiliki lebih dari 5 orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang mendaftar. Bahkan ada 3 desa terbilang laris manis, sebab sebanyak 15 orang lebih yang mendaftar di setiap desanya.
Jumlah itu berpotensi memunculkan seleksi tambahan berupa skoring atau perangkingan dari 3 unsur seleksi yang tercantum dalam Perbup Nomo 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades serentak. Terdiri dari jenjang pengalaman kerja, jenjang pendidikan, hingga tingkat usia.
Khusus untuk pendidikan, persaingan tidak bisa dihindari ratusan Bacakades tamatan SMA. Dimana mereka harus bersaing dengan bacakades tamatan Sarjana dan Diploma, mulai tingkat D-1/D-4, S1 hingga S2 yang jumlahnya mencapai ratusan orang. (sma/adm)
Baca juga :