Keren, Toyota Bakal Boyong Bus Listrik ke Indonesia, Ini Kata Dirjen ILMATE

Bus listrik Toyota Sora (NikkeiAsianReview)

Pemerintah terus mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri. Hal ini sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto menyebutkan, beberapa produsen otomotif menegaskan akan mulai memboyong kendaraan listriknya ke Indonesia.

Produsen otomotif tersebut salah satunya adalah Toyota. Toyota disebut Harjanto malah akan membawa kendaraan listrik komersial. “Misalnya Toyota. Toyota akan segera mempromosikan mobil listriknya untuk kendaraaan komersial di Indonesia,” jelas Harjanto dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com.

Salah satu yang akan diboyong pabrikan Jepang tersebut menurut Harjanto adalah bus listrik. Sebagai pilot project Toyota di Indonesia, uji coba akan dilakukan di beberapa wilayah, seperti kawasan pariwisata dan beberapa kota besar untuk digunakan sebagai angkutan umum.

Harjanto melanjutkan, sebelum para produsen otomotif membawa kendaraan komersial listrik seperti bus, persiapan terkait lainnya mesti matang. “Yang terpenting, charging station harus disiapkan, di samping insentif lainnya,” ungkapnya.

Harjanto menambahkan, pembahasan lebih lanjut proyek mobil listrik Toyota akan kembali digelar pada Oktober 2019. “Ini sebagai bagian upaya menjadikan kendaraan listrik populer di Indonesia,” tandasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, pihak Toyota di Indonesia dalam hal ini Toyota Astra Motor (TAM) masih bungkam. Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto menyampaikan kalau terkait bus listrik, dirinya masih belum bisa menjawab.

Meski belum mau menanggapi terkait Toyota dan rencana bus listriknya di Indonesia, sebelumnya dirinya menyatakan TAM siap akan era elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Soerjo mengatakan, Toyota bersama Agen Pemegang Merek (APM) otomotif lainnya di Indonesia siap mendukung langkah pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di tanah air.

“Semua APM di tanah air, termasuk Toyota, pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. Kami (Toyota) berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan pengembangan kendaraan EV yang sesuai dengan kondisi Indonesia,” ujarnya kepada JawaPos.com melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, Soerjo menyebut saat ini soal mobil listrik di Indonesia sendiri sudah familiar dalam beberapa jenis. “Sekarang ini kita mengenal beberapa jenis EV, diantaranya Hybrid EV, Plug-In Hybrid EV (PHEV), Battery EV (BEV), dan Fuel Cell EV,” lanjutnya.

Terkait dengan jenis-jenis mobil listrik tersebut dirinya meminta masyarakat untuk mengenal dulu jenis-jenisnya. “Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini,” tutup Soerjo.

Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan mengenai mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dua hal. Pertama, Perpres mobil listrik mengenai tentang percepatan, terdapat pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain penyediaan infrastruktur, research and development dan regulator.

Kemudian kedua, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 yang terkait dengan sistem fiskal perpajakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan.

“Nantinya akan ada insentif, apabila full electric vehicle atau fuel cell dengan emisi nol, maka PPnBM-nya juga nol. Jadi, berbasis kepada emisi yang dikeluarkan. Mobil listrik akan jalan apabila insentifnya pun jalan. Karena saat ini, mobil listrik harganya 40% lebih mahal daripada mobil biasa,” ujarnya.

Airlangga menuturkan, dalam Perpres terkait mobil listrik diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35 persen pada tahun 2023. Hal itu juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia. “Karena dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40 persen TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” terangnya.

Guna mendorong pengembangan industri mobil listrik tanah air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Unit (CBU). Namun, dalam tiga tahun, industri diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN.

Airlangga menyebutkan, kuota impor CBU mobil listrik bergantung kepada investasi dari principal (pemilik merek), Jadi, keringanan untuk impor hanya diberikan kepada pelaku industri yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

“Setidaknya saat ini ada tiga principal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di tanah air. Para principal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022,” terangnya.(int/sma)

Sumber Berita : jawapos.com
https://www.jawapos.com/oto-dan-tekno/otomotif/10/08/2019/disebut-bakal-boyong-bus-listrik-toyota-masih-bungkam/

Baca juga :