Aniaya Anak Kandung Pakai Bor Listrik, Warga di Jombang Diringkus Polisi

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

Seorang warga asal Jombang diringkus polisi, karena diduga memukul anak kandungnya sendiri menggunakan bor listrik, hingga mengakibatkan korban menjalani rawat inap di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Polsek Perak Jombang meringkus Rawit Setiawan (45) warga Dusun Ngampel, Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Jombang, karena memukul anak kandungnya dibagian kepala menggunakan bor listrik. Akibatnya, sang anak yakni DRA (18) dilarikan ke RSUD Jombang untuk menjalani perawatan.

AKP Untung Sugiarto, Kapolsek Perak Jombang mengatakan, hingga saat ini DRA (sang anak) masih rawat inap di rumah sakit. “Pelaku yang notabene ayahnya sendiri sudah kita tangkap,” katanya, Senin (12/8/2019).

Kapolsek mengatakan, kejadian itu berawal pada Minggu kemarin (4/8/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu pelaku pulang ke rumah, dan berteriak-teriak memanggil sang istri yakni Rahayuningtyas (37). Karena takut, sang istri bersembunyi.

Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, Rahayu keluar dan akhirnya berbincang dengan suaminya yang saat itu masih marah-marah. Lalu, DRA yang sedang tidur didalam kamar terbangun. Sambil duduk di atas kasur DRA langsung berbicara dengan ayahnya.

Tapi saat itu juga korban dimarahi oleh pelaku karena berani dengan orang tua. Tak disangka, Rawit (sang ayah) bergegas mengambil mesin bor listrik dan dipukulkan ke arah belakang korban, hingga sang anak tergeletak di kasur sambil memegangi kepala.

Rahayu berusaha menolong anaknya tapi dilarang oleh pelaku. Dia kemudian lari keluar rumah minta tolong tetangga. Saat itu ada saksi yang menolong korban.

Akibat kejadian ini, korban langsung dibawa ke Pukesmas Perak dan dirujuk ke RSUD Jombang.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa bor listrik,” pungkas Kapolsek. (adm/ats)

Baca juga :