Dianiaya Pengurus Pondok, Santri di Mojokerto Meninggal Dunia

Seorang santri di Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum di Desa Awang- Awang, Kecamatan Mojosari meninggal dunia setelah dianiaya oleh pengurus pondok pada Selasa (20/08/19).

Santri tersebut diketahui berinisial AR (16) asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dia meninggal dunia setelah mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala setelah dianiayanya oleh pengurus pondok.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengurus tersebut berinisial WN (17) asal Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Anwar Sujito mengatakan, kasus penganiyaan oleh pengurus pondok kepada korban AR terjadi pada Senin (19/08/19) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

“Saat itu, korban diduga melanggar peraturan pondok, keluar tanpa seizin pengurus hingga terjadi kasus penganiyaan,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP sementara, penyebab korban meninggal dunia karena mengalami benturan cukup keras pada bagian kepala belakang setelah dipukul dan ditendang oleh pengurus pondok.

Sementara mengenai kronologi kejadiannya, berawal ketika korban AR, santri di Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum yang masih duduk di kelas 10 SMA ini berada didalam kamar.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, korban ini berada dikamar, kemudian didatangi oleh pengurus pondok. Karena dianggap keluar tanpa seizin senior/pengurus pondok, korban diberitahu dan diingatkan atas kesalahannya,” terangnya.

Setelah itu, tidak tahu mengapa, korban lalu dipukul dan ditendang hingga membentur tembok kamar. “Korban kemudian dipukul dan ditendang hingga membentur tembok dan tak sadarkan diri,” tambahnya.

Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, pelaku bersama dua pengurus pondok lainya membawanya ke RSU Mojosari, namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RS Sakinah Jalan raya Basuni, Sooko Kabupaten Mojokerto.

“Korban dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Sakinah sekitar pukul 12.00 WIB,” tambahnya.

Kasus penganiayaan ini masih dalam proses hukum dan ditangani oleh Polres Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :