Keinginan Disporabudpar Kabupaten Mojokerto untuk mengembangkan wana wisata air panas Padusan, Pacet menjadi tempat wisata yang spektakuler dilengkapi berbagai fasilitas, ATV, sarana bermain anak dan pusat wisata hiburan keluarga, ternyata tidak semudah yang dibayangkan, karena lahan seluas 65 hektare di area wisata itu dibawah kewenangan perhutani.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Disporabudpar sudah mengirimkan surat ke Direktur Perum Perhutani di Jakarta mengenai rencana pengembangan wisata air panas Pacet tapi belum direspon, akhirnya Disporabudpar mengirimkan surat yang kedua.
Djoko Widjayanto, kepala Disporabudpar Kabupaten Mojokerto mengatakan, inti surat kedua yang dikirimkan ke direktur perhutani di Jakarta sama dengan surat yang pertama, soal rencana pengembangan wisata air panas Pacet. “Kita ingin mengembangkan wisata, inti surat itu adalah memasukan klausul adanya dana 50 persen dari penghasilan akan digunakan untuk pengembangan wisata, juga adanya penerapan manajemen tinggal.” Ungkapnya.
Kata Djoko, kalau surat yang kedua nanti juga tidak direspon, Disporabudpar akan ke Perhutani di Jakarta bersama DPRD dan Instansi terkait untuk menyampaikan secara langsung rencana pengembangan wisata ini. “Kita akan tunggu sampai 10 hari sejak surat dikirim, kalau tidak ada tanggapan kita yang akan datang ke Jakarta bersama dewan, dan kita ingin bertemu langsung dengan pejabat yang punya kewenangan.” Terangnya.
Seperti dikatahui, wisata air panas Pacet dari tahun ke tahun tidak ada perkembangan yang signifikan, padahal potensi alam dan animo masyarakat yang datang cukup tinggi. Disporabudpar Kabupaten Mojokerto menginginkan 50 persen dana hasil pendapatan dipakai untuk pengembangan wisata, dan pengelolaannya menggunakan managemen tunggal.(sma)
Baca juga :