Sang ibu yang tega membuang bayinya di dalam toilet SPBU Badung, Dlanggu, Mojokerto, Jum’at (17/11) dinihari ternyata menyertakan surat wasiat yang diletakkan didalam kardus tempat membuang bayinya.
Dalam surat itu tertulis permohonan maaf dari orang tua bayi yang mengaku tidak bisa merawat lantaran tak ada yang memberi nafkah.
AKP Hery Siswanto, Kapolsek Dlanggu membenarkan adanya selembar surat disampaikan si bayi. “Dalam surat itu ada nama si bayi yaitu Aini Nur Azizah, juga ada susu formula 400 gram.” Terangnya.
Kapolsek juga mengatakan, bayi diperkirakan baru berumur 3-4 hari, saat ini dititipkan ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan yang memadai.
Sementara kasus pembuangan bayi di toilet SPBU Dlanggu ini, masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Bayi perempuan ditemukan warga dibuang di toilet SPBU Badung, Dlanggu, Jumat (17/11) sekitar jam 01:00 WIB, diduga bayi ini hasil dari hubungan gelap.(sma)
Baca juga :