ODGJ di Mojokerto Bacok Tetangga Hingga Meninggal, Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Mojokerto akhirnya menetapkan Khusnul Khuluq atau KK (40) pelaku pembacokan terhadap tetangganya hingga mrninggal dunia sebagai tersangka.

Pelaku KK yang sebelumnya disebut sebagai orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dianggap telah mengakibatkan korban Jamilin warga Dusun Belahan, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia.

AKBP Dony Aleksander, Kapolres Mojokerto, penetapan tersangka ini setelah pelaku terbukti melakukan aksi pembacokan yang diperkuat dengan hasil autopsi.

“Yang bersangkutan (Khusnul) sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pembacokan, yang mengakibatkan korban ya tewas,” ungkapnya, Jumat (04/12/2020).

Kapolres juga mengatakan, pihaknya sudah membongkar makam korban untuk pendalaman dan dilakukan autopsi tersebut. “Makam yang bersangkutan juga sudah kita kubur kembali,” terangnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembacokan yang dilakukan oleh Khusnul Khuluq termasuk meminta kembali Khusnul Khuluq yang telah dibawa ke RSJ Lawang.

“Kita minta kembali, karena keterangannya belum ada. Nanti kalau memang ada keterangan, baru bisa kita pastikan apakah ada ganguan jiwa atau tidak. Untuk sementara kita proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, Khusunul Khuluq tengah diamankan oleh anggota di Mapolres Mojokerto guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Ia disangka dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya.

Seperti diketahui, Khusnul Khuluk adalah pelaku yang membacok tetangganya bernama Jamilin (50) warga Dusun Belahan, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto hingga meninggal dunia.

Aksi pembacokan yang dilakukan ODGJ ini terjadi pada Rabu (02/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB. Selain korban Jumali, pelaku juga mengamuk dan membacok Suwari (60) seorang petani, untung saja korban Suwari berhasil melarikan diri.(sma/udi)

Baca juga :