Seiring dengan penurunan kasus Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto segera memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, PTM ini akan dimulai pada 1 Maret 2021, dengan menetapkan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto mengatakan, pemberlakuan PTM ini juga mengacu pada SKB 4 Menteri, prokes yang ketat dan penerapannya dilakukan secara shift.
Walikota juga mengatakan, ada 5 hal penting yang menyangkut protokol kesehatan dan menjadi syarat dalam penerapan PTM ini. Diantaranya :
1. Kapasitas Peserta sidik maks 50 persen
2. Baik Guru dan Siswa Wajib memakai masker 3 lapis selama KBM
3. Tersedia alat cuci tangan dan dilakukan dengan SOP yang benar. Yakni, cuci tangan dengan air mengalir dan pakai sabun. Dilakukan sebelum dan sesudah masuk kelas.
4. Diterapkan jaga jarak minimal 1,5 meter antara siswa dan guru
5. Diterapkan etika batuk dan bersin. Bagi siswa yang timbul gejala batuk dan pilek tidak boleh Ikut PTM dan diarahkan mengikuti pembelajaran melalui daring.
Sekedar informasi, jumlah siswa SD-SMP Negeri dan swasta di Kota Mojokerto sebanyak 20.946 siswa, dengan rincian 12.314 siswa SD dan 8.632 siswa SMP.(sma/ADV)
Baca juga :