Dalam 1 Jam, Truk di Mojokerto Ditilang, Ini Kesalahannya

Petugas gabungan kembali memberlakukan tindak hukum atau tilang kepada para pelanggar lalu lintas khususnya untuk kendaraan Truk atau roda enam ke atas masuk kawasan Kota Mojokerto di jam larangan.

Dalam razia gabungan yang berlangsung selama 1 jam di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Magersari, setidaknya petugas berhasil menjaring 39 kendaraan roda enam dan bakal terbuka yang masuk ke Kota Mojokerto.

Iptu Sukaren KBO Satlantas Polresta Mojokerto mengatakan, dalam oprasi gabugan yang dilakukan bersama dengan Dishub dan Polisi Militer 5 Mojokerto setidaknya ad 39 kendaraan truk atau roda lima yang diamankan dan ditilang. Mereka menyalahi aturan yakni masuk jalanan kota di Jam tertentu.

“Yang ditindak tadi roda enam ke atas dan beberapa diantaranya kendaraan yang baiknya terbuka,” tuturnya.

Tak hanya itu, juga terdapat beberapa kendaraan bermotor yang turut diamankan karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan. “Tapi juga ada beberapa kendaraan yang kita curigai tidak seusai administrasi atau surat surat juga turut kita amankan,” jelasnya.

Sementara itu, Robik Subagio Kabid Dalops Dishub Kota Mojokerto menambahkan, penertiban kali ini tak lepas karena masih banyaknya jumlah truk roda enam ke atas yang melintas di jalur perkotaan di Kota Mojokerto.

“Dalam aturan rambu yang terpasang di ujung jembatan Gajah Mada, ada larangan masuk Kota bagi roda enam ke atas dari mulai jam 6 pagi sampai 6 malam,” jelasnya.

Menurut dia, penegakan berupa penilangan bagi truk muatan nakal ini menjadikan tolak ukur kedisiplinan para pengendara dan juga melengkapi surat-surat dan mematuhi peraturan lalulintas.

“Secara otomatis kontribusinya, jikalau untuk penertiban seperti ini bisa mengetahui ada yang belum membayar retribusi uji KIR. Dari situ maka timbul kesadaran,” terang dia.

Selama ini, dalam mengantisipasi adanya truk masuk Kota pihak dishub menyebut kerap keli melakukan patroli rutin yang dilakukan setiap hari. “Kalau untuk razia seperi ini paling tidak kita lakukan satu bukan satu kali,” tandasnya.(sma/udi)

Baca juga :