Geruduk Rumah Kepala Desa, Warga di Mojokerto Minta Galian C Ditutup

Polemik masalah galian C yang ada di sekitar Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto hingga kini belum selesai. Bahkan ratusan warga pun ramai-ramai menggeruduk rumah kepala desa setempat.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, warga menuntut untuk menutup total aktivitas galian C di sekitar Desanya, karena banyak dampak buruk yang diterima warga. Di antaranya air sungai menjadi keruh hingga jalan rusak dan berlobang dan licin.

Bahkan, untuk menutup praktik galian C yang diduga ilegal tersebut, warga sudah berulang kali melakukan aksi kepada pemerintah setempat.

Menurut keterangan warga setempat berinisial AS, aksi warga Dusun Seketi, warga akhirnya menutup akses menuju galian pasir dan batu (sirtu) tersebut dengan sejumlah bambu. Itu dilakukan warga sejak sepekan lalu. Hal itu sebagai ungkapan kekesalan atas polemik galian yang tak kunjung berakhir.

”Warga sudah kompak dan tak ingin ada galian di sekitar dusunnya, karena berdampak pada mayarakat langsung. Salah satunya jalan rusak makin parah dan licih. Sudah banyak yang kepeleset waktu naik motor karena tanah bekas galian itu tercecer dari truk yang lewat,” ungkapnya saat ditemui di Dusun Seketi, pada Selasa (07/04).

Usai aksi ke 4 kalinya dilakukan warga, saat ini aktivitas galian telah dihentikan sementara. Dan biasnya saat aktivitas galian berlangsung, setidaknya, ada lebih dari 10 truk yang keluar masuk dusun mengangkut hasil galian.

Kata dia, penolakan yang dilakukan oleh warga terhadap galian C juga didasari oleh ingkar janjinya pemilik tambang terkait kompensasi warga sekitar. Mulai dana kompensasi Rp 12,5 juta/bulan untuk dusun hingga sumur bor yang tak kunjung terealisasi.

”Kompensasi Rp 50 ribu/ bulan untuk setiap kepala keluarga (KK) dan sumur bor belum pernah dipenuhi. Sumur bor itu karena sungai mulai tercemar akibat galian, padahal warga di sini memanfaatkan sungai untuk MCK sehari-hari,” ungkapnya

Lanjutan Berita : Kades Ngaku akan Tutup Akses tapi Dilarang Polisi….

Baca juga :