Aparat yang berwajib menyisir jasa penukaran uang baru di Kota Mojokerto, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Sabtu (08/05).
Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, pemeriksaan dilakukan oleh tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satsabhara Polres Mojokerto Kota dengan cara memeriksa satu persatu setiap orang yang menawarkan jasa uang baru di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto atau di pinggiran jalan kawasan Kantor Bupati Mojokerto.
Dalam sidak kali ini petugas memeriksa keaslian dari sejumlah uang pecahan baru yang dijajakan.
Maraknya jasa penukaran uang baru yang muncul jelang hari raya Idul Fitri membuat resiko peredaran uang palsu lebih tinggi. Hal itulah yang coba diminimalisir oleh aparat kepolisian dengan rutin melakukan sidak.
Kasatsabhara Polres Mojokerto Kota AKP Wiwin Rusli mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi aksi kejahatan yang di bisa menyasar jasa penukaran uang. Mulai dari penjambretan hingga modus penukaran uang palsu.
“Antisipasinya satu yaitu terkait uang palsu terus yang kedua kita mengimbau daripada para jasa penukar uang ini agar lebih berhati-hati terkait dengan penjambretan,” ungkapnya di lokasi.
Patroli yang dipimpinnya ini untuk mengingatkan kemungkinan modus penjambretan yang kerap muncul jelang Lebaran. Dengan berpura-pura menukarkan uang, kemudian menjambret uang yang dipajang.
“Sementara ini kondisinya masih kondusif dan aman,” kata Wiwin.
Menurutnya, di sepanjang Jalan Ahmad Yani tersebut sedikitnya terdapat sekitar 25 jasa penukaran uang baru. Mereka berasal dari berbagai daerah untuk menawarkan berbagai pecahan uang baru yang ramai dicari warga setiap jelang Lebaran.
Meski tidak menemukan peredaran uang palsu, petugas tetap mengimbau agar masyarakat yang hendak menukarkan uang lebih berhati-hati. Sementara itu, bagi penyedia jasa penukaran uang diminta tetap waspada akan ancaman tindak kriminal jelang lebaran. (Mya/tim)
Baca juga :