Darurat Narkoba, BNN Mojokerto Bentuk Kampung Bersih Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menyebutkan ada sebanyak 70 warga di salah satu Kecamatan di Kota Mojokerto menjadi tahanan dalam kasus Narkoba. Bahkan dua diantaranya merupakan bandar besar.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun kasus peredaran narkoba di Mojokerto diketahui cukup masif, bahkan bisa mencapai 1000 orang yang terlibat jika dikalkulasikan dari hasil penangkapan dari BNN maupun petugas Satnarkoba.

Diantaranya peredaran yang cukup banyak yakni terpetakan berada di Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

“Dalam kuruan waktu satu tahun kurang lebih ada 70 warga dari dari Kecamatan Prajurit kulon ini masuk dalam sel tahanan dalam kasus narkoba, bahkan dua diantaranya adalah bandar besar yang pernah kita amankan,” ungkap AKBP Suhasih usai launching Kepung Bersinar narkoba di Kantor Kecamatan Prajuritkulon.

Menurut dia, di kota kecil yang hanya memiliki tiga Kecamatan dengan peredaran narkoba yang cukup masif saat ini sangat menghawatirkan, apalagi saat ini tren penyalahgunaan barang haram narkoba bukan hanya menyasar kalangan atas juga dunia hiburan. Melainkan menyasar pedagang pasar, kuli bangunan hingg para supir sampai pelajar.

“Tren hari ini sudah berbeda, bukan lagi menyasar dunia hiburan malam melainkan banyak menyasar masyarakat kecil, bahkan banyak juga pengedar kampung, yang biasanya memiliki minimal 10 ,” bebernya.

Sehingga, lanjut Suharsi perlu adanya pembentukan adanya Keluraha Bersih Narkoba (Bersinar) yang dibentuk di Kecamatan Prajuritkulon.

Dimana, pembentukan kelurahan bersinar ini minimal mampu memberikan kontribusi dengan cara pemulihan terhadap para pengguna obat-obatan terlarangndi wilayah tersebut.

Adanya Kleuraham Bersinar ini, nantinya akan ada 5 orang agen pemulihan yang telah dibekali ilmu-ilmu tentang rehabiltasi pencandu narkotika.

“Jadi ibaratnya mereka itu mampu memberikan pertolongan pertama, seperti ini dirujuk ke BNN dan sebagainya. Mereka ini adalah kepanjangan tangan dari kami, dan perlu diketahui program IBM secara nasional tidak sembarangan di tunjuk oleh pusat. Jadi sudah melalui ferivikasi,”paparnya.

Dia juga menyebutkan, selama setahun berlangsung BNNK juga telah melakukan rehabilitasi terhadap sebanyak 70 orang di Kota Mojokerto.

“Jumlah, itu tidak sebanding jika kita bandingkan dengan jumlah pemakai narkoba di Mojokerto ini,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menambahkan, akan terus melakukan kerjasama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto.

“Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk bisa bekerjaran dengan para pengedar narkoba tersebut. Makanya peran aktif serta kesadaran masyarakat akan betapa bahayanya penyalahgunaan tersebut sangat penting,” jelasnya.

Ia pun berharap peran serta kader motivator yang ada di tengah-tengah masyarakat ikut aktif memantau daerahnya, serta melaporkan ke BNN, serta polisi kalau memang diperlukan penindakan.

“Jika para pekerja keras seperti sopir ataupun pekerja bangunan bisa meminta kepada tenaga kesehatan obat untuk stamina seperti vitamin, baik yang digunakan oral (tablet) ataupun injeksi. Jadi jangan memakai narkoba untuk meningkatkan stamina atau sebagai doping untuk bekerja,” tandasnya.(fad/Sam)

Baca juga :