Hari raya Idul Adha 2021 hanya tinggal menghitung hari, namun pedagang hewan kurban di Kota Mojokerto keluhkan sepi pembeli dan penurunan omset hingga 50 persen sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Informasi yang dihimpun oleh suara mojokerto.com, Salah satu pedagang kambing di Jalan Raya Ijen, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto Cak Dewi mengatakan, minimnya penjualan hewan kambing yang ia jajakan sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
“Tahun ini benar-benar sepi pembeli, biasanya sepekan jelang lebaran sudah laku seratusan, ini cuma laku 50 ekor saja,” ungkapnya, Rabu (14/7/2021).
Penyebab signifikan penurunan penjualan, kata dia, adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021.
Terlebih diberlakukannya jam malam, yang kerap kali digunakan sebagai pembeli mampir ke lapaknya.
“Kebanyakan pembeli mampir ke lapak saat sore dan malam hari, karena ada PPKM darurat mereka akhirnya takut keluar malam sebab lampu penerangan jalan di padamkan,” bebernya.
Hal senada juga dikatakan Sulaiman, penjual hewan kurban kambing yang mangkal di Kelurahan Wates, Kota Mojokerto. Ia mengaku omzetnya turun drastis akibat PPKM darurat.
“Jujur saja, kalau saat ini sangat-sangat berpengaruh terhadap penjualan kami. Apalagi sekarang lagi PPKM darurat,” katanya.
Ia mengaku, biasanya mendekati Lebaran idul adha banyak permintaan dari pemesan. Namun, hingga saat ini masih sepi pembeli. Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini, dirinya menyebut membuat hasil penjualan turun drastis.
“Biasanya dalam waktu seminggu mendekati Lebaran sebanyak 50 ekor bisa habis dan kita sudah bisa belanja lagi. Sekarang hanya beberapa ekor saja yang sudah terjual,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di Kota Mojokerto sudah terjamin kesehatannya.
Dari total 19 lapak, sebanyak 478 kambing dan 60 ekor sapi sudah lolos cek kesehatan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Mojokerto.
“Sudah di data dan dilakukan pengecekan hewan kurban. Hasilnya, memang ada sejumlah hewan yang tak layak jual, tapi itu sudah di tarik dari lapak,” ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hewan kurban bersama Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, di Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto.
Ning Ita juga mengatakan, selama PPKM Darurat penyembelihan hewan kurban akan diarahkan di rumah potong hewan (RPH) guna mencegah kerumunan warga.
“Tahun lalu sudah kita sentralkan di RPH. Bedanya, tahun ini kita perketat pengawasannya, terlebih saat proses penyembelihan hewan kurban agar semuanya benar-benar taat pada aturan,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :