Seorang pria bernama Muhammad Afizar Auliyak alias Pidong, 22, pemuda Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo harus dikeler petugas ke Mapolsek Mojosari. Pasalnya, mahasiswa asal Kabupaten Sidoarjo itu kedapatan terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu di Mojokerto.
Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tak cuma mengamankan Muhammad Afizar seorang. Sebab, pelaku tak beraksi seorang diri. Petugas turut memborgol Agus Irawan alias Mewek, 26, warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya diamankan petugas lantaran kedapatan tengah melakukan transaksi barang haram di sekitaran wilayah Mojosari.
”Dari hasil pemeriksaan pelaku (Pidong) statusnya mahasiswa. Cuman mahiswa kampus mana, ini masih kami selidiki,” ujarnya.
Penangkapan keduanya bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat atas maraknya transaksi barang haram di wilayah Mojosari.
Usai mengantongi informasi tersebut petugas membuntuti pelaku yang tengah melintas di wilayah Mojosari Kamis (2/9) malam. Hingga akhirnya petugas menangkap pelaku saat melakukan transaksi di depan warung kosong Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, sekitar pukul 01.00 Jumat (3/9).
”Saat ditangkap kami berhasil mengamankan satu paket sabu siap edar dari tangan pelaku. Sabu itu disimpan di dalam bungkus rokok bekas,”ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu paket sabu siap edar, bungkus rokok bekas, sebuah smartphone warna hitam, hingga satu unit motor Honda Vario warna putih bernopol W 4393 YK. Atas aksinya tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pidong dan Mewek terancam mendekam di penjara maksimal di atas lima tahun lamanya. Disinggung terkait pemasok barang haram tersebut, Heru mengaku tengah berupaya mengungkap kasus yang menimpa seorang mahasiswa tersebut.
”Terkait jaringannya, saat ini kami terus lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya(fad/Sam)
Baca juga :