Petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo bersama Polres Mojokerto kembali membubarkan kerumunan pengguna jalan di jembatan kembar Cangar, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Minggu (17/10/2021).
Pembubaran kali ini lantaran banyaknya pengguna jalan kembali memadadati area jembatan penghubung antaran Kecamatan Pacet- Batu Malang.
Salah satu petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Manto mengatakan, pembubaran kali ini dilakukan bersama petugas dari Polres Mojokarto. Setidaknya petugas membubarkan ratusan remaja yang sengaja nongkrong di area jembatan Kembar yang menghubungkan antara. Pacet-Batu malang.
“Kita bubarkan karena sangat mengangu kelancaran lalulintas, dan tak jarang menyebabkan kemacetan panjang,” ungkapnya.
Kata dia, pembubaran sekumpulan remaja atau penguna jalan ini bukan kali pertama dilakukan, melainkan hampir tiap Minggu. Meski di sekitar area jembatan terdapat himbauan dilarang berhenti. Namun selalu diabaikan.
“Disitu sudah kita pasang himbauan tulisan cukup besar Dilarang Berhenti Di Jembatan tapi tetap saja dilakukan sehingga kita terpaksa membubarkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pembubaran dilakukan dengan cara meminta setiap penguna jalan yang sengaja nongkrong di area jembatan untuk meninggalkan lokasi agar tak menimbulkan kemacetan. Apalagi sampai saat ini Kabupaten Mojokerto masih dalam level 2 PPKM Darurat.
“Kita tadi membubarkan di dua jembatan, satu dari arah Batu satu lagi yang masuk dari arah Pacet. Jembatan disitu memang kerap digunakan sebagai tempat nongkrong dan foto-foto oleh penguna jalan, tapi mereka harus sadar disitu bukan lokasi foto itu adalah jalan umum,” bebernya.
Nantinya, jika ditemukan kembali adanya kerumunan atau pengguna jalan yang sengaja berhenti di sekitar jembatan, pihaknya akan mengandeng Polres Mojokerto untuk memberikan tindakan.
“Nanti bila masih dilakukan, kita akan gandeng Polres Mojokerto untuk dilakukan tilang ditempat,” tandasnya.
Baca juga :