Dua pelaku pencurian motor karyawan PT Bondvast Indo Sukses, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dibekuk polisi, Senin (22/11/2021).
Keduanya yakni, Mohammad Fauzi asal Dusun Pekunden, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, sementara satu pelaku lain yakni Mochamad Hermawan warga Dusun Kuten, Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.
Keduanya diamankan setelah bersama-sama melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Mochamad Dodik Sucahyono (23) warga Dusun Turi, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto pada Senin (15/11/2021).
Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati mengatakan, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Mojokerto dan sedang mejalani proses penyidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian yang dilakukan keduanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, dalam menjalankan aksinya keduanya memiliki peran masing-masing. Satu pelaku atas nama Mochamad Hermawan berperan sebagai pengambil motor dari parkiran sementara pelaku Mohammad Fauzi berperan sebagai pembawa motor.
Kata dia, aksi kedua pelaku bermula saat keduanya mendatangi parkiran PT Bondvast Indo Sukses, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Lalu keduanya mengetahui terdapat satu sepeda motor yang kunci motornya menempel.
“Lalu keduanya ini sepekat mengambil motor tersebut, ” terangnya Senin (22/11/2021).
Aksi keduanya baru diketahui oleh pemilik saat akan keluar untuk mencari makan, dan mengetahui motor miliknya tidak ada di lokasi semula.
“Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polres Mojokerto, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, akhirnya keduanya berhasil di bekuk di kediamannya masing-masing, sebelum menjual motor hasil curian tersebut,” terangnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit motor hasil pencurian turut diamankan. “Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian itu mau di jual,”tandasnya.(tim/Sam)
Baca juga :