Ada beragam narkoba dan minuman keras yang dimusnahkan Polres Mojokerto, mulai dari ganja, pil dobel L, dan aneka ragam minuman keras (miras). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Mapolres, Selasa (15/08),
AKBP Leonardus Simarmata Kapolres Mojokerto mengatakan, Pemusnahan ini dilakukan secara serentak di Jawa Timur. “Barang bukti yang dimusnahkan ini milik Mr-X alias tidak bertuan, hasil dari rasia di wilayah Mojosari, Kutorejo dan wilayah hukum Polres Mojokerto.” Kata Kapolres usai acara pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.
Beberapa jenis narkoba yang dimusnahkan diantaranya 24.425 gram ganja kering, 2.000 pil double-L dan 293 arak. “Ganja kering diperoleh dari razia di Mojosari, sedangkan untuk pil double-L, diperoleh di wilayah Kutorejo, saat akan ditangkap pelaku melarikan diri dan meninggalkan barangnya dilokasi.” Terangnya.
Kapolres juga mengatakan, razia narkoba akan terus digencarkan agar peredaran narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin, diharapkan peran serta masyarakat dalam memberi informasi kepada petugas.(fafa)