Seorang waria di Mojokerto diamankan polisi dalam kasus perdagangan perempuan dibawah umur. Pelaku memperdagangkan para pelajar dengan harga 400 sampai 1 juta.
Pelaku adalah IJ alias Bella Arihsta (23) warga asal Mojosari, dia diamankan bersama tiga perempuan yang akan diperdagangkan oleh pelaku di sebuah rumah kos yang ada di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, perdagangan perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh IJ alias Bella Arihsta (23) warga asal Mojosari berlangsung sejak bulan Mei 2021. Setiap perempuan yang di perdagangkan dijajakan dengan nominal 400 sampai 1 juta rupiah kepada para lelaki hidung belah.
” 400 sampai 1 juta itu, mereka (korban,red) ada yang diminta sebagai pemandu lagu ada juga yang berhubungan asusila,” terang Andaru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andaru menyebut tiga korban yang akan diperdagangkan ini dua diantaranya masih bersatu pelajaran sementara satu korban lain berstatus mahasiswi.
“Kita periksa tiga korban ini masih berstatus pelajar, satu mahasiswa namun katanya sudah gak meneruskan,” ungkapnya.
Kata dia, dalam menjalankan aksinya pelaku IJ merekrut para korbannya dengan cara mengelabui pikiran dan memberikan iming-iming fasilita seperti tempat tinggal, uang makan, kosmetik.
“Jeratan ini yang digunakan pelaku, sehingga para korban ini menurut,” tegasnya.
Selama menjalankan aksinya sejak bulan Mei 2021, para korban ini biasanya dijajakan ditempat karaoke dan kamar kos di Mojokerto hingga luar wilayah Mojokerto yakni Pasuruan.
“Orang tua para korban ini sudah kita pangil dan tidak tau dan ini masih kita kembangkan, apa ada korban lain atau seperti apa,” tegasnya.(fad/Sam)
Baca juga :