Curi Motor, Komplotan Spesialis Curanmor Di Mojokerto Ditembak

Komplotan spesialis curanmor kamar kos dibekuk Satreskrim Polresta Mojokerto. Tiga pelaku diamankan dua diantaranya di tembak karena berusaha kabur dan melarikan diri.

Penangkapan komplotan maling motor ini dilakukan oleh petugas pada Kamis (03/02/2022) sore di sekitar jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku sekaligus yang masing-masing adalah RP (27) warga Surabaya, AP (24) Gresik, dan FA (27) asal Surabaya. Mereka diamankan saat mengotak-atik sejumlah motor hasil curian yang dilakukan beberapa jam yang lalu di sebuah kamar kos yang ada di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Hari saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan komplotan maling motor ini dilakukan setelah banyaknya laporan terkait aksi pencurian motor di wilayah hukumnya. Sehingga petugas melakukan patroli secara berkala.

Ditengah patroli berlangsung, petugas mencurigai sekelompok orang yang tengah mengotak-atik motor. Lalu petugas melakukan pengintaian terhadap komplotan tersebut.

“Ternyata dari salah satu kelompok tersebut terdapat sesosok pria yang yang kita cari yang pernah tersorot CCTV telah melakukan aksi pencurian,” bebernya, Jumat (04/02/2022).

Tanpa pikir panjang, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku. Namun, tak disangka ditengah proses penangkapan sejumlah pelaku ini berusaha melawan dan melarikan diri, hingga akhirnya petugas melumpuhkan dua pelaku komplotan curanmor tersebut.

“Karena melawan dan kabur petugas kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Ada dua yang ditembak,” bebernya.

Dari penyergapan komplotan sepesialis motor ini petugas berhasil mengamankan tiga pelaku sekaligus, sementara satu pelaku berhasil melarikan diri.

Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan empat unit motor hasil curian yang belum sempat di jual oleh kawanan pelaku.

“Jadi motor yang kita amankan ini merupakan hasil curian, dua diantara motor ini di lakukan beberapa jam yang lalu di Kecamatan Puri, yang pada saat itu belum sempat di bawa kabur,” tegasnya.

Sejauh ini, tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto masih memburu satu pelaku lain yang kabur melarikan diri. Polisi juga sudah mengantongi identitas satu pelaku tersebut dan titik-titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian.

“Dari tiga pelaku ini satu diantaranya resedivis kasus yang sama, yaitu curanmor. Untuk pelaku lain kita imbau untuk menyerahkan diri saja. Barang bukti yang kita amankan ada empat unit motor, dua motor hasil dari mencuri,” tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :