Pemerintah Mojokerto, Jawa Timur, memastikan jika hewan ternak di sana aman dan layak untuk dikonsumsi menyusul adanya kabupaten di Jatim yang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak. “Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan di lapangan, data terakhir hingga tiga hari kemarin, menunjukkan hewan ternak di pasar hewan kita aman. Tidak ada hewan yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit PMK ini,” ujar Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam keterangan pers di Mojokerto, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan, mengingat persebaran virus penyakit ini bisa terjadi lewat udara (airborne) maka pemantauan terhadap lalu lintas sapi, kambing, kerbau, atau hewan ternak lain yang masuk ke Kota Mojokerto menjadi kunci. “Selain hewan ternak yang diperdagangkan di pasar hewan, pemeriksaan juga dilakukan di rumah potong hewan (RPH),” katanya.
Pihaknya juga memperketat pemeriksaan sapi-sapi yang masuk ke RPH karena sebelum dipotong harus ada pemeriksaan dengan detail oleh dokter hewan yang memang sudah ditugaskan di setiap RPH di Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto Happy Dwi Prasetiawan mengatakan, sebelum dipotong, ternak wajib untuk diperiksa dulu oleh dokter hewan. “Kalau sehat, boleh disembelih. Tapi, jika ada gejala, maka sapi akan di karantina dulu. Jangan sampai ada interaksi dengan sapi-sapi lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut pihaknya akan menambah jumlah dokter hewan yang diterjunkan di lapangan demi menjaga sapi atau hewan ternak lainnya di Kota Mojokerto tetap berstatus sehat. Meskipun sapi dengan penyakit ini boleh dikonsumsi, kecuali jeroan dan organ yang terinfeksi virus, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat.”Karena hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Terkait isu penutupan pasar hewan, Wali kota Ika Puspitasari menyatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah tersebut. “Karena berdasarkan Surat Edaran dari provinsi, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam daftar daerah yang diharuskan penutupan. Selain itu, karena memang faktanya sampai hari ini tidak ada temuan di wilayah kita. Jadi tidak perlu ada penutupan pasar hewan,” ucapnya.(fad/ADV)
Baca juga :