Selama Operasi Patuh Semeru, 11 ribu kendaraan di Mojokerto Kena Tilang Elektronik, 400 Pakai Nopol Palsu.

Selama operasi patuh Semeru 2022 Satlantas Polres Mojokerto berhasil menjaring 11 ribu lebih kendaraan. Bahkan dari puluhan ribu kendaraan yang terjading tilang sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) ada sekitar 400 memakai nopol palsu.

Dari data yang diperoleh dari pihak kepolisian, selama operasi yang berlangsung sejak 13 hingga 26 Juni ini, dua unit mobil INCAR (integrated node capture attitude record) Satlantas Polres Mojokerto berhasil menjaring sekitar 11.800 kendaraan pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan mengatakan, dari belasan ribu kendaraan yang berhasil di tilang ini didominasi pengendara motor yang tidak memakai helm.

Namun, dari ribuan kendaraan yang terjaring tersebut, sekitar 400 diantaranya disinyalir bernopol palsu. Hal itu bukan karena indikasi kendaraan curanmor. Melainkan, juga diindikasi banyak surat konfirmasi tilang elektronik yang nyasar. Artinya, penerima surat tilang yang dikirim kepolisian via Kantor Pos itu bukan pelanggar lalu lintas yang ter-capture kamera mobil INCAR.

“Semua pelanggaran tersebut berhasil kami identifikasi, dan ada ratusan kendaraan juga diketahui memakai nomor palsu,” ujarnya.

“Surat konfirmasi kami kirim sesuai alamat yang terdaftar di data kendaraan sesuai nopol yang terekam kamera. Tapi banyak motor yang menggunakan nopol palsu, sekitar 300-400 nopol kendaraan,” bebernya.

Dia berujar, sejak diterapkannya tilang sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan surat tilang nyasar tersebut.

Arpan menjelaskan, ada sejumlah hal yang memicu fenomena tersebut. Utamanya, imbas dari jaktivitas jual beli kendaraan. Nopol kendaraan yang telah dijual tidak segera diblokir oleh pemiliknya meski telah berpindah tangan.

Meski demikian, dalam hal ini tidak ada data ganda pada nopol kendaraan terkait. Sebab, hanya ada satu pemilik nopol yang terdata dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Tidak ada data ganda, datanya cuma satu. Tapi nopolnya yang ada di dua kendaraan berbeda. Jadi, nopol yang satu (palsu) itu tidak ada datanya,” tegasnya.

Kini, pihaknya tengah berupaya menyempurnakan sistem baru pada penindakan tilang tersebut. Hingga tidak menimbulkan kerugian mauun polemik di tengah masyarakat.

”Kalau ada pelanggar yang nopolnya palsu tertangkap tangan, langsung kami lakukan tilang,”tandasnya.(fad/Sam)

Baca juga :