Jambret Sadis di Mojokerto, Bikin Wanita Patah Kaki, Akhirnya Diringkus

Mojokerto – Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus jambret sadis yang beraksi di Jalan Raya Desa Brayublandong, Dawarblandong, Mojokerto beberapa waktu lalu hingga membuat korbannya terjungkal dan alami patah kaki.

Pelaku yang diketahui bernama Raul Galih Saputro (20) ini tega menjambret korban seorang wanita bernama Semi (47) warga Dusun Brayuwetan, Desa Brayublandong pada Kamis (4/4) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, korban. melintas sendirian mengendarai sepeda motor Yama NMax warna merah. Ketika di jalan sepi, tiba-tiba sepeda motor korban ditendang hinga terjatuh. Wanita tersebut pun terjungkal hingga mengalami luka patah kaki.

Kemudian, pelaku dengan santainya merampas tas milik korban yang berisi HP dan uang tunai Rp 2,5 juta serta surat-surat penting, lalu pelaku pun kabur meninggalkan korban yang kesakitan. Hingga akhirnya korban ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus di rumahnya Dusun Njuwet, Desa/Kecamatan Wringinanom, Gresik pada Rabu (1/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kata Kapolres, juga mengamankan barang bukti berupa 1 ponsel pintar, STNK sepeda motor Yamaha NMax milik korban, tas warna cokelat milik korban, serta uang Rp 200.000.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polsek Dawarblandong dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(tim/SMA)

Baca juga :