Hari Senin, 25 November 2024. Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dipimpin oleh Kepala Seksi Tumisah, S.ST., M.M., M.H. dengan didampingi staff melaksanakan koordinasi dengan Balai Harta Peninggalan Surabaya.
Koordinasi dilakukan terkait status kepemilikan aset badan hukum yang telah dinyatakan bubar demi hukum dan badan hukum yang tidak lagi diketahui keberadaan dan aktivitasnya.(tim)
Baca juga :