![k4](https://suaramojokerto.com/wp-content/uploads/2025/01/k4.jpg)
Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto mengadakan sesi konsultasi terkait sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan. Konsultasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Rian Puspa Wardana, S.T., bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Dr. Tumisah, S.T., M.M., M.H., dan Penata Kadastral.
.
Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan memadai kepada pemohon layanan pertanahan mengenai status dan prosedur hukum yang berlaku terkait tanah yang dimaksud. Melalui pendekatan yang transparan dan informatif, Kantah Kota Mojokerto berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat bagi setiap permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
Kantah Kota Mojokerto juga menyampaikanterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam konsultasi ini. Diharapkan layanan ini dapat terus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dan informasi yang mereka butuhkan.(tim)
Baca juga :