Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Lantik Tiga PPAT

Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, telah dilaksanakan Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Mojokerto. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rian Puspa Wardana, S.T., serta Arie Sulistyowati, S.H., M.H., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, beserta jajaran lainnya.
.
Adapun PPAT yang dilantik adalah :
1. Bagus Dwi Rianto, S.H., M.Kn.
2. Fauzia Mochtar Mappanganro, S.H., M.Kn.
3. Maximillian Billy Tjiotijono, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya, Solehudin menekankan pentingnya pelaksanaan tugas PPAT dengan profesionalisme tinggi dan selalu mengikuti peraturan yang berlaku. Beliau menambahkan bahwa setiap produk yang dihasilkan oleh PPAT harus memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi dasar bagi terciptanya kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Kota Mojokerto.
.
Selain itu, beliau juga mengajak para PPAT yang baru dilantik untuk membangun sinergi dan kerjasama yang lebih baik, baik antar sesama PPAT maupun dengan instansi terkait. Komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang solid akan sangat berperan penting dalam mempermudah tugas serta mempercepat proses penyelesaian masalah di bidang pertanahan, sehingga kita bisa berkarya dan berkontribusi lebih besar untuk kemajuan bangsa Indonesia.(tim)

Baca juga :