5 Anjal Diciduk Pol PP Mojokerto, Ini Hukumannya
Dianggap mengganggu ketertiban, sebanyak 5 Anak Jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP Kota Mojokerto, Selasa (30/7/2019). Setelah tiba di kantor Satpol PP, mereka diberi surat pernyataan, …… Selengkapnya,
