Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembuangan Limbah B3 di Bekas Galian C di Mojokerto
Polres Mojokerto akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus pembuangan (dumping) limbah B3 secara ilegal di bekas galian C Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Mereka diantaranya …… Selengkapnya,
