Index Berita
Terbukti Pesta Sabu-Sabu, Dua Pemuda Mojokerto Divonis Ringan
Dua pemuda asal Mojokerto dinyatakan terbukti melakuoan pesta sabu-sabu dan divonis majelis hakim 1 tahun 4 bulan penjara. Kedua pemuda tersebut adalah Muhamad Isfan Eka …… Selengkapnya,
