Terbukti Aniaya Keluarga hingga Kritis, Pemuda asal Mojokerto Divonis 10 Tahun
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda asal mojokerto bernama Danang Marko Pambudi (17) warga Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto akhirnya masuk tahap vonis …… Selengkapnya,