Dosen Vokasi UI Dampingi Jamu Sinom “Bu Ning” khas Mojokerto

Universitas Indonesia (UI) melakukan upaya vokasi untuk pemberdayaan masyarakat, salah satunya pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, UI melakukan program pemberdayaan salah satunya home industri Jamu Sinom diwilayah Kabupaten Mojokerto.

Vindaniar Yuristamanda Putri, Ketua Pengabdi yang juga Dosen Vokasi UI mengatakan, program ini dikhususkan untuk edukasi produksi bisnis. “Program difokuskan pada edukasi tentang strategi bisnis yang sehat, sertifikasi produk serta pendaftaran merek Jamu Sinom “Bu Ning” ,” ujarnya, Selasa (13/8/2019).

Menurutnya, pengabdian masyarakat ini sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan UMKM. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh 3 Dosen dan 3 Mahasiswa Vokasi UI untuk mendukung kemajuan para pelaku UMKM.

“Jamu Sinom ini merupakan produk unggulan berbahan dasar kunyit dan asam muda yang saat ini dikelola dengan metode home industri,” ujarnya.

Kata Vinda, dari hasil pemetaan permasalahan menunjukkan jika pengelola usaha jamu belum memiliki perencanaan matang mengenai strategi bisnis yang akan dilakukan.

“Padahal, potensi usaha produk unggulan daerah sangat diminati tidak hanya di daerah, tetapi juga di kota-kota besar,” katanya.

Kesadaran masyarakat akan khasiat jamu sebagai obat tradisional mulai banyak diminati oleh masyarakat di kota-kota besar. Sehingga program edukasi tentang strategi bisnis yang sehat menjadi salah satu fokus dalam program ini.

“Ya, kami lakukan pendampingan agar pengusaha ini mampu mencatat keuangan dengan baik, memetakan segmentasi, hingga bagaimana etika bisnis yang sehat,” katanya.

Program ini diawali dengan pemberian pelatihan kepada pengusaha Jamu Sinom Bu Ning. Kemudian dilakukan pendampingan terhadap implementasi hasil pelatihan, hingga menghasilkan sebuah siklus bisnis yang sehat.

Tim juga membantu UMKM jamu Bu Ning dalam legalitas seperti sertifikat izin beredar makanan dan minuman, karena sertifikat ini merupakan modal utama yang harus dimiliki sebelum menawarkan produk kepada konsumen.

“Kami bantu untuk mengurus izin Produksi-Industri Rumah Tangga, sertifikat Halal dari MUI, serta hak kekayaan intelektual (HAKI) Merek Jamu Sinom Bu Ning,” terangnya. (sma/adm)

Baca juga :