Hari Pertama di Mojokerto, KPK Periksa 12 Orang, Termasuk Ajudan Walikota Ning Ita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Passa (MKP). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, di hari pertama ini, KPK memeriksa 12 orang, termasuk dua mantan ajudan MKP yanh kini menjadi ajudan Ning Ita, Walikota Mojokerto yang juga adik MKP.

Dari pantauan di lokasi, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.35 WIB. Satu persatu pejabat dan orang dekat MKP berdatangan di Aula Wirapratama. Mereka diantaranya, Fendi dan Dodi, mantan ajudan Bupati Mojokerto – Anik Mutamimah mantan, staf Dinas PUPR, Susantoso, Kepala BKPP – Ludfi Ariyono, Kepala Dimas Sosial Kabupaten Mojokerto – Sudrajat Kadis DPMPTSP – Mardiasih, Sekwan Kabupaten Mojokerto dan Lutfi Muttaqin mantan ajudan Bupati Mojokerto.

Selain para pejabat dilingkungan Pemkab Mojokerto, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat dari Kabupaten Ngajuk. Diantaranya Tri basuki widodo Camat Sukomoro,
Heni Roditanti kepala Disprindag Nganjuk, Muhammad Makeup Camat Ngronggot Ngajuk.

Susantoso usai menjalani pemeriksaan mengaku, pemeriksaan kali ini tak lepas dari kasus mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) ” Iya TPPU, ” tuturnya singkat.

Hal yang senada juga dikatakan Ludfi Ariyono yang mengaku ditanya seputar TPPU mantan Bupati Mojokerto MKP. “Iya TPPU, sama sama pak Susantoso,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK bakal berada di Mojokerto selama satu minggu terhitung mulai Selasa (21/01/2020) hingga Selasa (28/01/2020) depan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus TPPU dwngan tersangka MKP dengan meminjam aula Polresta Mojokerto hingga Selasa minggu depan.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :