PDP Wanita di Mojokerto Meninggal Dunia di Ruang Isolasi RSUD

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) perempuan asal Mojokerto dilaporkan meninggal dunia di ruang Isolasi RSUD Dr Soekandar, Mojosari.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, PDP tersebut berinisial E usia 36 tahun asal Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Meninggal dunia pada Kamis (14/05).

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menjelaskan, PDP tersebut memiliki bergejala mirip Covid-19. Namun, hasil rapid test yang keluar adalah negatif.

“Pada 7 Mei lalu, pasien menunjukkan gejala yang mirip Covid-19, yaitu batuk, pilek dan demam. Sehingga pasien menjalani perawatan di Puskesmas Dawarblandong,” ungkapnya, Kamis (14/5).

Ardi menjelaskan, pada 11 Mei, pasien mulai mengeluh sesak nafas sehingga oleh Puskesmas Dawarblandong dinyatakan sebagai PDP. “Setelah dinyatakan PDP, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Dr Soekandar, Mojosari,” tuturnya.

Pada hari yang sama saat pasien dirujuk ke RSUD Dr Soekandar, tim medis juga melakukan rapid test. “Hasil rapid test yang keluar menunjukkan negatif. Karena berstatus PDP, maka langsung dilakukan uji swab,” kata Ardi.

PDP berinisal E tersebut pada 14 Mei sekitar pukul 07.15 WIB meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Dr Soekandar. “Pagi tadi, pasien meninggal dunia dengan diagnosa penyakit TB Paru,” tambahnya.

Mengingat hasil uji swab pasien belum keluar hingga hari ini, Ardi mengatakan, pemakaman pasien tetap dilakukan dengan standar protokol Covid-19.(sma/udi)

Baca juga :