DPRD Kota Mojokerto Bahas Rencana Perubahan KUA-PPAS

DPRD Kota Mojokerto rapat paripurna guna membahas perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (19/7/2021) yang dipimpin oleh Sony Basuki Rahardjo Wakil Ketua 1 DPRD Kota Mojokerto dan dihadiri 16 orang angota DPRD serta sejumlah pejabat Pemkot.

Sony Basuki mengatakan, agenda Rapat Paripurna ini adalah mendengar penjelasan Walikota Mojokerto atas rencana perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dan sudah memenuhi kuorum.

Sementara Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap kebijakan umum anggaran pemerintah Daerah, adanya perubahan asumsi ekonomi makro, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah maupun perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021.

Dikatakannya, garis besar masing-masing pos dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, meliputi Pendapatan Daerah semula dianggarkan sebesar 869.686.791.131 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar Rp 877.391.847.849 atau naik sebesar 0,89 persen.

Sedangkan Belanja Daerah, yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1.042.609.617.966 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp 1.141.750.116.426 atau naik sebesar 9,51 persen, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp 913.737.947.792 dan Belanja Modal sebesar Rp 227.012.168.634.

Dengan demikian akan terjadi selisih kurang (defisit), dari yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar minus Rp 172.922.826.835 dan pada P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2021 defisit menjadi sebesar minus Rp 264.358.268.577 atau bertambah sebesar 52,88 persen.

“Defisit tersebut akan ditutup dengan adanya penambahan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil audited BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, yang bertambah sebesar Rp 91.435.441.742 , sehingga setelah perubahan anggaran Penerimaan Pembiayaan naik menjadi sebesar Rp 269.358.268.577,” jelas Ning Ita.(sma/ADV)