Kasus pencurian truk dilakukan Akhmad Bustomi Aslam (44), warga Mojoanyar, Mojokerto. Dia bersama temannya dengan mudah mencuri truk milik warga Pasuruan, namun akhirnya berhasil diringkus.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus pencurian truk ini terjadi Selasa (30/07). Saat itu, korban Paryoko (33) warga Cilacap di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan membongkar muatannya di Surabaya.
Lalu, korban ditawari oleh pelaku untuk memuat genset di wilayah Pandaan. Korban pun setuju, dan saat itulah awal pencurian truk terjadi. Karena order muatan Genset tersebut hanya modus.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Hariyato mengatakan, awalnya pelaku Bustomi warga Mojokerto yang menawari oder muatan kepada korban.
Setelah harga biaya pengiriman disepakati, korban diajak Bustomi menemui tersangka kedua, yakni Afrizal, di lokasi parkiran truk belakang Warung Santai By Pass Pandaan, Selasa (30/7).
Setelah itu, korban dan pelaku Afrizal meninggalkan tersangka Bustomi menuju ke PT Japan Tobaco Indonesia (JTI) Purwosari yang terletak di pinggir Jalan Raya Malang-Pasuruan.
Sesampai di perusahaan itulah, korban disuruh turun untuk registrasi ke pos petugas satpam PT JTI atas nama expedisi TAM. Jarak pos Satpam dengan truk sekitar 30 meter. “Saat itulah pelaku dengan mudah melarikan truk bernopol R 1807 AE l, dibawa kabur ke arah Malang,” kata Kanit Reskrim.
Korban berusaha mengejar namun tidak berhasil, hingga akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Purwosari Polres Pasuruan.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Kemudian, Afrizal dan barang bukti kami amankan di Kota Batu. Selanjutnya penangkapan tersangka Bustomi. Mereka kami tangkap pukul 22.00 WIB,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :